"Anda tidak akan pernah gagal jika anda percaya bahwa setiap kejadian yang tidak sesuai keinginan anda adalah alternatif lain untuk mencapai tujuan yang tidak terfikirkan oleh anda sebelumnya."

Friday 25 November 2011

Strategi 1



MANAJEMEN STRATEGIK SEKTOR PUBLIK : LANGKAH TEPAT MENUJU GOOD GOVERNANCE
Icuk Rangga Bawono
Dosen Fakultas Ekonomi UNSOED Purwokerto
ABSTRACT
This article discuss about strategic management in public sector organization to implement good governance. In the first part will describe the preface. The second part will explain about governance and good governance. In the third part will describe about strategic management. Strategic management in public sector organization will be described in the fourth part. The fifth part will discuss about the SWOT analysis as one tool of strategic management. The last part will discuss about the conclusion.
Keywords : Good Governance, Stratetegic Management

Pendahuluan
Good governance merupakan semboyan yang sedang gencar – gencarnya dipromosikan oleh pemerintah. Semboyan itu sekilas memang suatu hal yang sangat di dambakan oleh semua sektor baik publik maupun swasta mengingat efek domino yang dapat diwujudkan dari implementasi good governance. Efek domino yang dimaksud antara lain sebagai berikut
Pertama, implementasi good governance cenderung membawa efisiensi dan efektivitas dalam dunia usaha. Hal ini karena implementasi good governance yang baik dapat memotong kos tinggi (high cost) yang disebabkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum birokrasi pemerintah dan oknum aparat di lapangan. Hasil studi dari Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan United State Agency for International Development (USAID) melakukan survei terhadap 100 perusahaan dari Jawa, Sumatra dan Bali. Dalam studi itu disebutkan, pelaku usaha mengungkapkan pendapat yang berbeda-beda mengenai pungli. Kebanyakan dari responden enggan untuk menjawab kuisioner atau takut untuk menjawab kuisioner yaitu sebanyak 41 %. Namun, diperkirakan, biaya pungli itu bisa mencapai 7,5 persen dari biaya ekspor. Penelitian itu kemudian mengasumsikan apabila nilai ekspor produk manufaktur sebesar Rp 4 juta per peti kemas, biaya pungli itu sendiri mencapai Rp 300.000 per peti kemas. Jika Indonesia mengekspor produk hingga mencapai 10 juta peti kemas per tahun, maka biaya pungli mencapai Rp 3 triliun. Penelitian itu juga menyebutkan bahwa pungli paling sering terjadi di jalan yaitu sebesar 48% dan terjadi di pelabuhan sebanyak 35%. Hal yang paling disayangkan lagi bahwa 24% responden menjawab bahwa pungli paling sering dilakukan oleh oknum polisi, 21% dilakukan oleh oknum bea cukai dan yang lebih mengejutkan bahwa aparat oknum pemerintah daerah (PEMDA) yang selama ini disebut – sebut sering mempersulit pengurusan hanya 3% dari responden yang menjawab mengenakan pungutan liar ini (Kompas 28 Juli 2004).
Kedua, implementasi good governance akan membawa birokrasi pemerintahan Indonesia ke dalam sistem birokrasi yang sehat dan bermutu. Menurut survei yang dilakukan oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) terhadap para eksekutif bisnis asing, birokrasi Indonesia pada tahun 2000 memperoleh skor 8.0 dan tidak mengalami perbaikan dibandingkan tahun 1999, walaupun pencapaian ini masih lebih baik dibandingkan Negara lain seperti Cina, Vietnam dan India (Kompas 13 Maret 2000). Senada dengan survei yang dilakukan PERC, Booz – Allen & Hamilton juga melakukan survei terhadap indeks good governance, indeks korupsi dan indeks efisiensi peradilan. Hasilnya Indonesia menempati urutan paling belakang dari lima negara. Indeks good governance Indonesia mendapat skor 2,88 jauh dibawah Malaysia 7,72 apalagi bila dibandingkan dengan Singapura 8,93 ( Irwan, 2000).
Ketiga, implementasi good governance dalam sektor publik akan membawa dampak yang baik tidak hanya kepada pemerintah tetapi juga kepada masyarakat sebagai stakeholder. Pemerintah melalui departemen, badan usaha milik Negara (BUMN), Badan Usaha milik Daerah (BUMD) tidak hanya sebagai perusahaan dan abdi masyarakat yang hanya bermotifkan laba tetapi juga dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Pelayanan yang baik tersebut akan membawa kesejahteraan dan keadilan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena masyarakat cukup mengeluarkan dana tertentu yang relatif terjangkau untuk charge of services yang dikenakan pemerintah kepada masyarakat. Semakin terjangkau biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat maka relatif semakin banyak kebutuhan yang dapat terpenuhi dengan sejumlah dana tertentu. Selain itu dengan adanya kecepatan, ketepatan dan kepastian dalam pelayanan juga akan mengurangi kos yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan suatu pelayanan.

"Betapa sulitnya manusia bersyukur atas nafas yang masih berhembus di badan. Namun betapa mudahnya manusia mengeluh hanya karena kakinya menginjak kotoran."